blog-indonesia.com

Sabtu, 22 Agustus 2009

Shaum dan Sahur

Shaum (puasa) dan Sahur

Sebelum kita melaksanakan shaum (puasa) kita melakukan sahur dahulu, yaitu makan dan minum seperlunya sebagai persiapan melakukan shaum.

Allah swt. Berfirman:

" ...., dan makan-minumlah hingga tampak bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Q.S. Al-Baqarahb187)

Makan sahur merupakan tuntunan bagi orang-orang yang bershaum. Hal ini dijelaskan dalam hadis: "Bersahurlah kamu karena makan sahur itu mengandung berkah." (Hadis Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Cara bersahur yang baik ialah mengakhirkannya, yaitu dilakukn saat mendekati waktu shaum, seperti yang biasa dilakukan Rasullullah saw.

Terbit fajar adalah saat dimulainya shaum, yaitu sebelum adzan subuh. Shaum diakhiri jika matahari sudah terbenam.

Rasullullah bersabda: "Apabila malam sudah hampir tiba, hari sudah hampir habis dan matahari sudah terbenam, maka itulah saatnya berbuka puasa." (Hadis Riwayat Bukhari-Muslim ).

Berbuka yang baik adalah dengan menyegerakannya. Artinya jika tiba saat berbuka tidak ada alasan apapun yang dibenarkan untuk terus bershaum. Cara yang baik dalam berbuka puasa adalah dimulai dengan minum seperlunya dan makan makanan yang manis-manis , terutama buah-buahan.

Setelah berbuka puasa barulah kita melakukan shalat magrib dan setelah itu barulah kita makan.

(Disadur dari: "Mutiara Ramadhan" oleh Majis Ulama Indionesia Jawa Barat. Penerbit PT Widyawacana Prima, 1997.)



Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. br> Cepat sebelum diambil orang lain!

Senin, 10 Agustus 2009

Puasa itu waib hukumnya

Puasa itu wajib hukumnya

Yaitu wajib bagi yang :

1. muslim,

2. sudah balig,

3. berakal atau waras,

4. suci dari haid atau nifas dan

5. tidak sedang dalam perjalanan jauh.


Adapun perintah puasa itu tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 183, 184 dan 185 seperti yang tertera di bawah ini:

1. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (Al Baqarah : 183)

2. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Al Baqarah: 184)

3. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (Al Baqrah 185).

_____________

Bagi pengunjung blog Serba-serbi MemSakri ini kami ucapkan selamat menunaikan ibadah syaum. Semoga ibadah Anda itu diterima Allah swt. Amiin.